Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Universitas Surya merasa perlu menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Penjaminan mutu Universitas Surya merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Universitas Surya memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan mutu di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penetapan Standar Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan penentuan standar/ukuran, pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan pemenuhan standar/ukuran, evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan perbandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar/ukuran dengan standar/ukuran yang telah ditetapkan, pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan analisis penyebab standar/ukuran yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan perbaikan standar/ukuran agar lebih tinggi dari standar/ukuran yang telah ditetapkan.
Dokumen mutu yang dikembangkan Universitas Surya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Standar
1. Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas:
a) Standar Nasional Pendidikan;
b) Standar Nasional Penelitian;
c) Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Dokumen mutu Universitas Surya terdiri atas:
a) Buku Kebijakan;
b) Buku Manual;
c) Buku Standar;
d). Buku Formulir.
3. Buku kebijakan ini berisi tentang:
a). Visi, Misi dan Tujuan Universitas Surya;
b). Latar Belakang Universitas Surya menjalankan SPMI;
c). Luas lingkup kebijakan SPMI;
d). Daftar dan definisi istilah;
e). Garis Besar Kebijakan SPMI;
f). Dokumen SPMI; dan
g). Hubungan kebijakan SPMI dengan dokumen Universitas Surya.
Buku kebijakan ini merupakan salah satu acuan Universitas Surya untuk melakukan siklus kegiatan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu pendidikan.